Kamis, 06 November 2014

Etika Profesi Insinyur Indonesia



CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Ciri-ciri profesionalisme:
1.      Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2.      Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.      Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.      Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Tiga Watak Kerja Profesionalisme
1.      Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil
2.      Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
3.      Kerja seorang profesional –diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.

Menurut Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
-          Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi dan.
-          Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.


Sebuah Kode Etika Insinyur Indonesia
Kode etik.Insinyur di indonesia.
Sebelum pembahasan lebih detail tentang Etika Insinyur,penulis ingin menjelaskan apa itu etika.
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etikayang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Jadi etika itu bisa di artikan adat kebiasaan atau ilmu yang biasa dilakukan tentang adat kebiasaaan. Dalam kode Etika Insinyur Indonesia terdapat kata Catur Karsa dan Sapta Dharma yang terdiri dari :

Catr Karsa, Prinsip-Prisip Dasar:
-          Mengutamakan keluhuran budi.
-          Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
-          Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
-          Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

Sapta Dharma, Tujuh Tuntutan Sikap:
-          Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
-          Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
-          Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
-          Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
-          Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
-          Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
-          Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar